Medan – Program Studi Sains Data Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSU. Kegiatan ini dilaksanakan pada 17 Desember 2025 di Kampus Tuntungan sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu akademik dan tata kelola program studi.
Audit Mutu Internal Prodi Sains Data dilakukan oleh tim auditor yang terdiri dari Siti Aisyah, MM selaku Auditor 1, Purjatian Azhar, M.Hum sebagai Auditor 2, dan Dr. Muhammad Fadli, M.Pd sebagai Auditor 3. Sementara itu, pihak auditi diwakili oleh Muhammad Siddik Hasibuan, M.Kom selaku Ketua Program Studi Sains Data dan Muhammad Dedi Irawan, M.Kom sebagai Sekretaris Program Studi.
Pelaksanaan audit bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dengan standar mutu yang telah ditetapkan universitas, sekaligus mengidentifikasi temuan yang memerlukan tindak lanjut. Dari hasil audit, tim auditor mencatat sejumlah temuan yang terdiri atas temuan minor dan mayor, meliputi aspek tata kelola UPPS, data dosen dan mahasiswa, kurikulum, perencanaan strategis, suasana akademik, serta dokumentasi proses pembelajaran.
Lembaga Penjaminan Mutu UINSU memberikan rekomendasi perbaikan terhadap temuan-temuan tersebut dengan batas waktu penyelesaian yang telah ditetapkan sesuai tingkat urgensinya. Program Studi Sains Data berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, diharapkan mutu penyelenggaraan pendidikan di Program Studi Sains Data semakin meningkat, serta mampu mendukung pencapaian visi dan misi universitas secara berkelanjutan.

