Pada hari Jumat, tanggal 14 Juni 2024, telah dilaksanakan rapat di Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang membahas rencana pembukaan Program Studi Sains Data. Dalam rapat tersebut, diputuskan pembentukan tim ad hoc untuk menyusun proposal pendirian program studi. Seorang dosen ditunjuk secara resmi untuk diberi tugas membantu tim dalam merancang dan menyusun proposal tersebut.
Setelah melalui proses penyusunan yang melibatkan analisis kebutuhan, kajian akademik, serta konsultasi dengan pihak-pihak terkait, proposal pendirian Program Studi Sains Data akhirnya disubmit ke aplikasi SIAGA (Sistem Informasi Akademik dan Kemahasiswaan) pada tanggal 4 Desember 2024. Selanjutnya, pada tanggal 10 Desember 2024, proposal tersebut mendapat surat rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI).
Proses berlanjut ke tingkat nasional, di mana proposal diterima dan ditinjau oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (KEMENDIKTIRISTEK). Proposal mendapatkan satu kali permintaan revisi, yang kemudian diselesaikan dan diperbaiki hingga tuntas. Setelah revisi diterima dan diverifikasi, pada tanggal 16 Mei 2025, diterbitkanlah Surat Keputusan (SK) Pendirian Program Studi Sains Data di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi UINSU.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, Program Studi Sains Data secara resmi menjadi bagian dari program akademik di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, sebagai upaya untuk menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era transformasi digital.